Dari hasil pantauan, tingkat kunjungan wisatawan lokal menunjukan sudah ada peningkatan namun tidak signifikan.
Pada kesempatan yang sama, jajaran Polres Sukabumi Kota juga mengingatkan pihak pengelola untuk segera melengkapi beberapa persyaratan yang memang diwajibkan terhadap pengelola wisata saat melakukan aktifitasnya, seperti mengurus sertifikat CHSE dari Kementrian Parekraf dan pemasangan aplikasi peduli lindungi yang nantinya bisa mengukur jumlah wisatawan.
“Kami berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk segera melengkapi beberapa persyaratan yang memang diwajibkan terhadap pengelola wisata saat melakukan aktifitasnya, seperti mengurus sertifikat CHSE dari Kementrian Parekraf dan pemasangan aplikasi peduli lindungi,” pungkasnya. (bam)






