Kasatpol PP Kota Sukabumi Ancam Mundur, Ini Penyebabnya

Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Agus Wawan Gultom
DIWAWANCARA : Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Agus Wawan Gultom saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjannya, Rabu (24/8). (foto : bambang)

SUKABUMI — Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Sukabumi, Agus Wawan Gultom angkat bicara terkait isu penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) pada 2023 mendatang. Bahkan, jika wacana itu terjadi, Agus rela mempertaruhkan jabatannya demi memberikan dukungan moril terhadap para THL.

“Kalau memang 2023 anggap kebijakan itu jadi non PNS di rumahkan, saya membuat pernyataan saya siap mundur dari jabatan saya. Karena saya mau kerja sama siapa,” ungkap Agus saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Rabu (24/8).

Bacaan Lainnya

Agus menjelaskan, jumlah total Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Satpol PP Kota Sukabumi saat ini hanya 41 orang. Sementara, jumlah THL nya lebih mendomiasi yakni mencapai 111 orang.

“Personel di Satpol PP saat ini kebanyakan merupakan non PNS dibandingkan dengan PNS. Nah, kalau non PNS nya dirumahkan mau sama siapa saya bekerja. Nah, sebagai wujud penghargaan saya rela mengundurkan diri sebagai Kasatpol PP,” tegasnya.

Lanjut Agus, sejauh ini terus berupaya memperjuangkan nasib para THL khususnya yang berada di lingkungan Satpol PP. Bahkan, baru ini sudah melakukan audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi dari para THL.

“Kami sudah sampaikan aspirasi dari temen non PNS kepada DPRD agar kembali menyampaikannya kepada DPR RI hingga pemerintah pusat. Memang sejauh ini, sudah ada salah satu solusi untuk pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tetapi, hingga saat ini untuk Satpol PP belum ada formasinya,” bebernya.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang (UU) RI nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 Tentang Satpol PP, semua personel Satpol PP diharuskan sudah PNS.

“Saya berfikir ketika UU itu sudah sudah dilakukan kajian kenapa Satpol PP harus PNS, tetapi sampai saat ini hal itu belum terwujud. Sehingga kami Satpol baik Kota dan Kabupaten Sukabumi berupaya untuk mewujudkan mimpi itu agar anggota Satpol PP semuanya PNS,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait