Kapolri Ungkap Polisi Pertama yang Datangi TKP Penembakan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 25
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 25 personil pemeriksaan pertama rumah Ferdy Sambo diperiksa Irsus dengan dugaan tidak professional.-Foto: Humas Polri -disway.id

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit buat pengakuan soal sosok anggota Polisi yang pertama kali datangi TKP pembunuhan Brigadir J. Kapolri mengungkapkan hal ini saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022.

Ternyata sosok yang datangi sesaat setelah penembakan Brigadir J yakni dari Polres Jakarta Selatan. Sosok tersebut ialah mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Bacaan Lainnya

Tersangka Kuat Maruf langsung melancarkan aksinya setelah penembakan terjadi, ternyata ia yang bertugas menelpon pihak Polres Jakarta Selatan.”Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB,” ujar Kapolri, Rabu 24 September 2022.

Puluhan polisi terseret skenario penembakan Brigadir J

Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dimana 35 personel diduga melanggar kode etik dan profesi penanganan kasus.

“Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu 24 Agustus 2022.

Adapun 35 personel yang diduga melanggar kode etik tersebut berasal dari berbagai kepangkatan antara lain satu orang Irjen Pol, tiga orang Brigjen Pol, enam orang Kombes, tujuh AKBP, empat Kompol, lima AKP, dua Iptu, satu Ipda, satu Bripka, satu Brigadir, dua Briptu, dan dua Bharada.

Dari 35 personel, sebanyak 18 orang diantaranya ditempatkan di tempat khusus dan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lainnya masih dalam pemeriksaan. “Dari 35 personel tersebut, 18 sudah ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya,” jelasnya.”Saat ini sudah ditetapkan sebagai TSK terkait dengan laporan polisi di Bareskrim sehingga tinggal 16 orang dipatsus. Sisanya menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim,” tandasnya.

Alasan Ferdy Sambo ditempatkan di patsus

olri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan Ferdy Sambo menjalani penempatan khusus di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob. Kapolri menekankan, setelah Bharada E membuat perubahan keterangan, Bharada E minta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Pos terkait