SUKABUMI — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, menyebutkan jumlah pembuatan paspor hingga saat ini masih minim. Terbukti, setiap harinya di bawah 20 pemohon.
Humas Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Rusfian Efendi mengatakan, penurunan pembuatan paspor saat ini terjadi karena adanya pandemi Covid-19. Terlebih, dimasa pandemi ini membatasi kuota pembuatan paspor untuk Imigrasi Sukabumi sebanyak 30 paspor perharinya.
“Ya, saat ini pembuatan paspor menurun. Meski demikian, pelayanan masih tetap normal dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Rusfian kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.
Lanjut Rusfian, pembuatan paspor ini didominasi tujuan melaksanakan ibadah haji dan umrah ke Tanah Suci Mekkah yang kini akhirnya tertunda karena pandemi Covid-19. “Pembuatan paspor masih didominasi untuk ibadah umroh. Karena ini penyumbang hampir 70 persen di Indonesia,” paparnya.
Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, saat ini Imigrasi Kelas II Non TPI meluncurkan program jemput bola pelayanan pembuatan paspor.
“Kami siap melayani pembuatan paspor dengan cara jemput bola. Misalnya, disalah satu instansi ingin membuat paspor bisa langsung mengajukan permohonan dan kami siap melayani,” jelasnya.
Pihaknya berharap, pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir sehingga pembuatan paspor dan pelayanan lainnya bisa kembali normal.
“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera berakhir agar dapat segera normal kembali. Karena masa pandemi ini sangat berimbas terhadap semua unsur baik perekonomian maupun yang lainnya,” pungkasnya. (bam/t)






