Jelang Ramadan, Diskumindag Kota Sukabumi Jamin Ketersedian Bapokting

Kabid Perdagangan, Diskumindag Kota Sukabumi Eris Indrawan
Kabid Perdagangan, Diskumindag Kota Sukabumi Eris Indrawan

CIKOLE – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, menjamin ketersediaan Bahan Pokok Penting (Bapokting) menjelang Ramadan nanti. Kabid Perdagangan, Diskumindag Kota Sukabumi, Eris Indrawan mengatakan, selain ketersediaan Bapokting, pihaknya juga memprediksikan stabilitas harga masih diangka normal.

Artinya, jika ada kenaikan pun tidak terlalu tinggi. “Kami yakin, dalam menghadapi Ramadan nanti, untuk stok ataupun ketersediaan Bapokting bisa dipastikan terkendali,” ujar dia kepada Radar Sukabumi, Rabu (1/3).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, biasanya pada momen Ramadan atau hari-hari besar agama, sering terjadi kenaikan harga pada Bapokting.

Hal itu, seiring dengan kebutuhan masyarakat yang meningkat dan bisa berpengaruh terhadap menipisnya stok di pasaran. Kemudian, faktor cuaca juga bisa mempengaruhi terhadap harga.

“Makanya kami berharap, kenaikan harga pada Bapokting tidak terlalu tinggi jelang puasa nanti,” ungkapnya.

Selain itu, Eris mengaku ketersediaan minyak goreng merk minyakita dipastikan masih ada pada bulan Ramadan nanti. Sebelumnya, minyak tersebut sempat hilang di pasaran, lantaran banyaknya pembeli.

“Kita berharap kemenetrian bisa memberikan pasokan minyakita ke Kota Sukabumi di bulan Ramdan nanti. Karena, saat ini keberadaan minyak tersebut menjadi favorit di masyarakat,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Diskumindag Kota Sukabumi, bersama Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak Minyakkita kepada pengecer.

Minyakkita merupakan minyak bersubsidi dari pemerintah pusat. Kota Sukabumi, mendapatkan pengiriman minyak kepada 40 pedagang. Adapun pasokan yang diberikan oleh Kementrian Perdagangan melalui Disperindag Jawa Barat tersebut, diperuntukan masing-masing sebanyak 20 pedagang di Pasar Pelita, dan sisanya untuk pedagang di Pasar Tipar Gede.

“Jadi setiap pedagang mendapatkan 12 dus Minyakita. Dimana, satu dus nya berisi 12 liter,” ujar Kasi Pengawasan Barang dan Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, belum lama ini.

Untuk harga jual, lanjut Rifki, kementrian memberikan harga sebesar Rp12.600 per liter kepada pedagang. Namun, pedagang wajib menjual kepada konsumen sebesar Rp14 ribu per liternya.

“Bahkan, kami juga menempelkan brosur harga di lokasi penjual, agar semua mengetahuinya. Termasuk, infromasi batasan konsumen membeli Minyakita sebanyak 2 liter “terang Rifki.

Adanya pendistribuisan Minyakita ini, diharapkan mampu menjawab kebuthan masyarakat terkait ketersediaan minyak. Terlebih, minyak jenis premium mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan.

“Kami juga berharap, dalam waktu dekat minykita dari kementrian perdagangan bisa datang lagi ke Kota Sukabumi,” pungkas dia. (Cr4/t)

Pos terkait