Jelang Ramadan, 3.392 Botol Miras Dimusnahkan

SUKABUMI — Menjelang bulan suci Ramadan 1439 H, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto memusnahkan ribuan botol barang bukti Minuman Keras (Miras) di Halaman Polres Sukabumi Kota, belum lama ini.

Pemusnahan barang bukti Miras ini, hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Pasalnya, peredaran miras dan oplosan di wilayah hukumnya meresahkan masyarakat. Bahkan, sudah memakan korban jiwa.

Bacaan Lainnya

Sebab itu, Polres Sukabumi Kota menggandeng Dinkes, Satpol PP dan TNI untuk melakukan operasi Miras. “Kami berhasil mengamankan sebanyak 3.392 botol Miras,” jelas Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Maolana kepada Radar Sukabumi.

Hal itu dilakukan lanjut Maolana, guna memberi efek jera bagi para penjual serta pengguna Miras sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni, dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Di 2018 ini sudah 45 tipiring diajukan melalui Sabhara dengan vonis yang bervariatif Rp 800 ribu hingga empat juta,” ujarnya.

Diterangkannya, beberapa waktu lalu sebanyak dua orang remaja putri meregang nyawa akibat mencampur spirtus dengan suplemen dan air mineral. “Berkat kerjasama yang terjalin harmonis dengan semua elemen, kami berhasil mengungkap kasus ini kurang lebih dua jam,” terangnya.

Ia menambahkan, menjelang ramadan ini pihak kepolisian berupaya semaksimal mungkin mencegah kembalinya peredaran Miras maupun oplosan di Kota Sukabumi. “Kami terus melakukan penyisiran Miras kepada setiap warung jambu yang sering menjual Miras tersebut,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *