Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Selabintana

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Cianjur saat mendatangi rumah kedua korban jiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut koran jiwa di Jalan Salabintana.

SUKABUMI – Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Cianjur, langsung bergerak cepat menyambangi keluarga almarhum korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Salabintana. Dua korban laka lantas yang meninggal dunia, langsung memberikan santunan kepada ahli waris.

Sebelumnya, kecelakaan maut di Jalan Selabintana pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 antara dua sepeda motor menelan dua korban jiwa, dan tiga orang luka-luka. Dua korban meninggal dunia diantaranya Rizal (18) warga Kampung Selatamiang, Desa Sukajaya Kecamatan Sukabumi, dan Muhammad Hamdan (18) Kampung Cisero, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja.

Bacaan Lainnya

Kepala Jasa Raharja perwakilan Sukabumi-Cianjur, Harry Herawan mengatakan, untuk santunan kepada ahli waris Korban yang meninggal dunia telah diselesaikan. Kedua ahli waris keluarga korban telah menerima santunan sebesar Rp50 juta. “Untuk santunan kepada ahli waris korban telah kami berikan pada Senin kemarin, sekaligus memberikan duka cita kepada ahli waris korban,” terangnya, belum lama ini.

Selain itu, lanjut Harry, pihaknya juga mendatangi para korban yang dirawat di RSUD Syamsudin, para korban yang saat ini masih dirawat diantaranya, Apu (17), Dadun (16) dan Alvio (17).

https://radarsukabumi.com/kabupaten-sukabumi/motor-adu-banteng-jalan-selabintana-dua-orang-meninggal-tiga-luka-berat/

Kedua korban masih dalam proses perawatan karena mengalami luka sedang, sedangkan satu korban lagi atas nama Alvio (17) agak parah dan akan menjalani operasi karena patah tulang. Pihaknya pun, memberikan jaminan biaya penanganan medis kepada para korban ke pihak RSUD Syamsudin.

“Kami juga mengunjungi para korban yang dirawat di Rumah sakit Bunut, sambil melihat kondisi mereka dan memberikan jaminan perawatan selama di Rumah sakit hingga Rp20 juta,” sebutnya.

Jasa Raharja juga terus gencar dalam sosialisasi keselamatan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya dengan terus koordinasi dengan jajaran Kepolisian, dan Dinas Perhubungan baik Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Kabupaten Cianjur.

“Kami juga gencar mengkampanyekan keselamatan lalu lintas, mulai ikut serta dalam pemasangan spanduk imbauan kepada pengguna jalan raya untuk behati-hati, termasuk rutinitas pengobatan gratis di beberapa lokasi terminal,” ujarnya.

Harry juga menyampaikan, data rekapitulasi pembayaran klaim Jasa Raharja berdasarkan jenis jaminan dan sifat cedera, terhitung hingga akhir November 2019, jumlah korban sebanyak 618, sedangkan tahun sebelumnya ada 546.

“Untuk korban meninggal dunia klaim yang sudah dibayar sebesar Rp18.025.000.000 tahun lalu Rp16.325.000.000, korban luka-luka Rp3.408.107.177 tahun lalu, Rp2.441.199.509, korban cacat tetap Rp343.000.000 tahun lalu Rp249.500.000, biaya penguburan Rp4.000.000 tahun lalu Rp4.000.000, biaya ambulans Rp1.909.000 tahun lalu, biaya P3K Rp5.242.421 tahun lalu Rp16.128.056 dan total seluruh biaya Rp21.787.258.598 sedangkan tahun lalu Rp19.035.827.565,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *