Jamkesda Kota Sukabumi Dihapuskan

CIKOLE – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi akan menghapuskan layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Untuk itu per Januari 2020 mendatang Masyarakat Kota Sukabumi tidak akan bisa lagi mendapat layanan tersebut.

“Sudah kita putuskan, surat Walikota belum keluar, kalau namanya pemerintah kan harus ada dokumennya, nanti dikeluarkan sebentar lagi,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih saat dihubungi Radar Sukabumi,kemarin (4/12).

Bacaan Lainnya

Meskipun Jamkesda akan dihapus, kata Rita, masyarakat miskin masih bisa melayani jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dengan memanfaatkan layanan geratis CETEK (Cukup E-KTP dan Kartu Keluarga) di Rumah Sakit Al Mulk.

“Sebelumya kita punya jamkesda dan program Cetek di Al Mulk, setelah dikaji ternyata pengeluarannya sama – sama besar. Makanya kita tujukan ke Al Mulk semua,” katanya.

Rita menjelaskan, dalam kurun waktu selama 2019 ini Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 3 miliar untuk menutupi kebutuhan Jamkesda dan Rp. 6,5 miliar untuk program Cetek.

“Kita sudah sangat melindungi warga Kota Sukabumi dalam hal layanan kesehatan,” imbuhnya.

Dihapusnya Jamkesda oleh Pemda Kota Sukabumi tidak akan berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarkat tidak mampu. Sebab, Pemda telah menggulirkan berbagai program kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

“Ada Home Care, Ambulan SIGAP dan berbagai program unggulan Pak Wali lainnya. Semuanya gratis, “pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *