Jasa Raharja Klaim Pembayaran Asuransi Lancar

Sebagai perbandingan pada periode yang sama tahun 2017, nilai santunan yang dibayarkan sebesar Rp3.119.184.838 dengan jumlah korban 190 orang yang terdiri dari 99 orang meninggal dunia dan 91 orang  luka-luka.

“Tahun ini pada triwulan I ada penurunan jumlah korban laka lantas dibandingkan tahun lalu. Namun dilihat dari segi nilai santunan, tahun ini lebih besar karena tahun lalu masih menggunakan biaya yang lama,” terang Abdurahman.

Penurunan angka laka lantas tersebut, lanjut dia, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, pemda, dan PT. Jasa Raharja dalam mensosialisasikan tertib dan keselamatan berlalu lintas. Selain aktif mensosialisasikan tertib berlalu lintas, PT.

Jasa Raharja juga secara rutin menggelar pengobatan gratis di terminal untuk mengecek kesehatan awak bus maupun penumpang. “kita selalu adakan pengobatan gratis secara rutin,”pungkasnya.

 

(cr17/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *