Mobil Pikap Seruduk Bengkel, 2 Rumah dan 4 Motor di Jalan Pelabuhan II Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Pelabuhan II, Kota Sukabumi pada hari ini, Sabtu (25/4/2020). Peristiwa nahas ini diakibatkan oleh mobil Mitsubishi Pikap bernopol F 8740 UW.

Kepada Radarsukabumi.com, Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti membenarkan peristiwa yang sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas di jalan tersebut. “Ya benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pelabuhan II, Kelurahan Cikondang, Kota Sukabumi pada hari Sabtu tanggal 25 April 2020,” kata AKP Atik, Sabtu.

Bacaan Lainnya

Atik pun membeberkan kronologi laka lantas yang diakibatkan oleh kekurang hati-hatian sopir pikap atas nama Dede Iwan, warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cibadak. Awalnya, mobil pikap tersebut melaju dari arah Jalan Jalur Lingkar Selatan Baros menuju arah Kota Sukabumi.

Lantaran diduga kurang hati-hati dan mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi, Dede pun tidak bisa mengendalikan kendaraan nya dengan baik sehingga oleng ke kanan jalan.

Akhirnya, pikap tersebut menabrak empat unit kendaraan sepeda motor yang sedang terparkir di depan bengkel. Tak hanya itu, mobil juga menabrak bengkel serta dua rumah.

“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut seorang warga atas nama Rio Anandi Tio yang sedang duduk di kendaraan sepeda motor Yamaha Mio mengalami luka ringan. Korban langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi guna mendapatkan penanganan medis untuk,” jelas Atik.

Adapun kondisi kendaraan-kendaraan lain yang terdampak lakalantas ini mengalami kerusakaan yang cukup berat. Begitupun kondisi satu bengkel dan dua rumah warga yang juga dilaporkan rusak.

“Atas kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 13 juta,” tukas Atik. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *