SUKABUMI – Menjelang penertiban yang bakal di lakukan Satpol PP Kota Sukabumi pada Kamis (24/8), sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah mulai membongkar lapak secara mandiri.
Dari pantauan Radar Sukabumi, hingga pukul 19.00 WIB kemarin, sejumlah lapak PKL di Pasar Ciwangi salah satunya tinggal menyisakan kayu yang kondisinya masih berserakan. Bahkan, terlihat tidak ada lagi jongko yang berdiri di sepanjang Jalan Pasar Ciwangi.
Kepala Bidang Penegakan peraturan daerah dan Sumber Daya Aparatur Dinas Pol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, penertiban PKL di Pasar Ciwangi dan Jalan Yulius Usman akan ditertibkan mulai Kamis (24/8). “Ya, penertiban baru akan dilakukan pada Kamis di Pasar Ciwangi dan Jalan Yulius Usman,” kata Sudrajat kepada wartawan, Rabu (23/8).
Lanjut Sudrajat, saat pembongkaran yang dilakukan pedagang itu, pihaknya pun turut melakukan pemantauan dari jauh. Hal itu untuk memastikan pembongkaran secara mandiri tersebut berjalan lancar. “Kita juga memantau, cuman tidak berseragam. Adapun petugas TNI dan Polisi hanya berjaga-jaga saja,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Ayi Jamiat mengatakan penertiban bakal dilakukan bersama tim gabungan TNI dan Polri.
Adapun, sebelum melakukan penertiban Satpol PP sudah berupaya melakukan sosialisasi terhadap para PKL. Pada 8 Agustus sudah melakukan rapat Muspida, pada 9 Agustus dilakukan imbauan dari dinas terkait dan 12 sudah di keluarkan SP 1.
“Lalu menyusul tanggal 15 Agustus kita keluarkan SP 2. Berikutnya SP 3, baru mulai tanggal 23 Agustus 2023 sampai tanggal 27 nanti kita lakukan penertiban dan penataan bersama tim gabungan TNI-Polri,” terang Ayi.






