KOTA SUKABUMI

Gp Ansor : Keterbukaan Informasi Sangat Penting

×

Gp Ansor : Keterbukaan Informasi Sangat Penting

Sebarkan artikel ini

Deni mengungkapkan, setidaknya ada tiga persoalan yang menghambat implementasi UU KIP. Pertama, minimnya kemauan dan kesadaran elite di berbagai kementerian dan lembaga tentang peran keterbukaan informasi.

Kewajiban Badan Publik untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) belum semua terlaksana. “Begitu sedikit informasi yang bisa diakses masyarakat tentang kinerja birokrasi, seperti lahirnya sebuah kebijakan, akuntabilitas pejabat dan penyelenggaraan negara,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Kedua, belum tumbuhnya kesadaran pemerintah daerah dalam membudayakan keterbukaan informasi. Meski UU ini mengatur keberadaan Komisi Infomarsi dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, hingga saat ini realisasinya masih jauh dari harapan

Ketiga, pelayanan informasi terkesan seadanya. Permintaan informasi oleh masyarakat sering tidak dilayani dengan alasan rahasia. Penentuan rahasia tersebut biasanya dilakukan secara subjektif tanpa melalui proses uji konsekuensi sebagaimana diatur UU KIP.

“Secara pribadi saya mendukung dan mengapresiasi kegiatan Workshop ini yang di gelar atas kerjasama Pimpinan Cabang (PC) Ansor Kota Sukabumi dan KI Jawa Barat ini. Inikan untuk mendorong UU NO 14 tahun 2008, dimana bahwa keterbukaan informasi harus segera disosialisasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, tampak hadir Pembina Cabang (Mabicab) PC GP Ansor Kota Sukabumi, Usep

Ubaedillah, Ketua PC Ansor Kota Sukabumi, Wing-wing Suhendar, Korwil Sukabumi Bogor Cianjur pw GP Ansor Jabar, Havid Sutansyah, perwakilan KI Jawa Barat Ijah Faisal dan Diah sekaligus Dosen salah seorang Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) UNPAD. (Cr17/t)