SUKABUMI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, bakal segera berbenah diri dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini, dilakukan untuk salah satunya untuk mengejar zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Taufan Zakaria mengatakan, untuk mencanangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM saat ini menggelar apel peneguhan komitmen bersama. Apel ini, diikuti semua unsur pimpinan dan staf, dilanjutkan dengan pembubuhan tandatangan komitmen.
Apel pencanangan pembangunan zona integritas ini sebagai tindak lanjut Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, WBBM, dan Permen PAN RB 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Kami menyampaikan kebulatan tekad dengan bentuk pencangan ini. Secara konsep, Kejari Kota Sukabumi diharapkan dapat mewujudkan wilayah WBK menuju WBBM,” kata Taufan kepada Radar Sukabumi, Rabu (24/3).
Hal ini, lanjut Taufan, merupakan salah satu tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pembenahan seluruh aspek baik dari sisi tata pikir, tata kerja maupun tata prilaku.
“Tiga hal ini harus dilakukan untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menuju WBBK dan WBBM,” ujarnya.
Inovasi lainnya, sambung dia, yang tidak kalah penting dalam meningkatkan kapasitas pelayanan dalam bentuk pengembalian barang bukti dan pelayanan loket tilang.
“Kami akan mengantar bola barang bukti yang sudah inkrah kepada pemilik sesuai isi putusan. Itulah bentuk inovasi yang berbasis peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (bam/t)