Gelombang Mahasiswa Ditengah Pandemi Covid-19

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sukabumi Bergerak saat melakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.

SUKABUmI – Sejumlah mahasiswa di beberapa daerah kemarin (16/7) menggelar aksi besar-besaran. Tak terkecuali di Sukabumi.

Meskipun ditengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam, tek menyulutkan sejumlah mahasiswa Sukabumi dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sukabumi Bergerak melakukan aksi demontrasi ke Gedung DPRD Kota Sukabumi. Dalam aksinya, mereka menolak rancangan Undang-Undang yang sedang dibahas oleh DPR RI.

Bacaan Lainnya

Pantauan dilapangan, gabungan mahasiswa tersebut berunjuk rasa cukup lama. Dalam aksinya, mereka bersikeras memasuki gedung DPRD untuk bertemu dengan para wakil raykat. Namun, aksinya itu dihadang petugas kepolisian.

Mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian, sksi sempat memanas karena merasa kesal tak bisa masuk gedung rakyat. Akhirnya, terjadi aksi dorong didepan gerbang masuk Gedung DPRD Kota Sukabumi antara pengunjuk rasa dengan petugas.

Aksi kekecewaan bermula saat para pengunjuk rasa meminta masuk dan menghadirkan lima anggota DPR RI yang berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) Sukabumi. Beruntung kepolisian tak terpancing. Setelah ada negosisasi, akhirnya para pengunjuk rasa dapat ditenangkan.

Salah satu perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Sukabumi, Anggi Fauzi mengatakan, mereka telah sepakat untuk menyatakan penolakan dan meminta agar pembahasan Rancangan Undang-undang dihentikan dan dicabut dari prolegnas tahun 2020.

“Kami meminta Omnibus Law dicabut dari prolegnas. Kami menilai, proses penyusunannya tidak banyak melibatkan masyarakat terutama buruh dan terkesan sangat dipercepa pembahasannya. Padahal, kita ketahui bersama banyaknya pemangkasan hukum,” ujarnya saat ditemui usai aksi,  (16/7).

Aksi di daerah yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Sukabumi Bergarak ini, kata Anggi, diharapkan dapat mendorong dan menjadi pertimbangan DPR-RI dalam pembahasan Omnibus Law. Anggota DPR-RI harus melihat bahwa di lapisan bawah, masyarakat banyak yang menolak RUU ini. “Kami menolak semua poin dalam RUU Omnibus Law,” tegasnya.

Dalam aksi ini, mahasiwa kecewa karena hanya bertemu dengan 1 orang dari 6 anggota DPR RI dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi. Yakni, anggota DPR RI Dapil Sukabumi, drh Slamet dari fraksi PKS.

“Kami juga ingin bertemu dengan anggota DPR RI Dapil Sukabumi yakni enam orang, tapi hanya ada satu. Itu adalah bentuk kekecewaan kita,” tandasnya.

Anggota DPR RI Dapil Sukabumi, drh Slamet mengatakan, kedatangannya adalah untuk mendengarkan aspirasi dari mahasiswa Sukabumi. “Saya hadir untuk mendengarkan. Kalau anggota DPR-RI yang tidak hadir, saya tidak tau,” katanya.

Slamet menuturkan, apa yang disampaikan oleh mahasiswa tidak ada yang salah. Secara pribadi, fraksi dan partainya memandang permaslahan Omnibus Law sudah selesai dan pihaknya menolak tegas.

Hanya, proses demokrasi berjalan dengan hitungan jumlah dan saat ini prosesnya sudah sampai pembahasan oleh Badan Legislasi.

“Memang ini tidak layak dan banyak hal yang harus ditolak. Saya sepakat dengam teman-teman mahasiswa,” singkatnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *