KOTA SUKABUMI

Gas LPG Oplosan di Gunung Guruh Dibongkar Polisi

×

Gas LPG Oplosan di Gunung Guruh Dibongkar Polisi

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN : Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi bersama Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, saat menyita tabung gas LPG oplosan pada Senin (16/12).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DIAMANKAN : Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi bersama Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, saat menyita tabung gas LPG oplosan pada Senin (16/12).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mengetahui bahwa gudang tersebut bukan agen resmi gas LPG. “Kami juga berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan akhirnya menyimpulkan bahwa gudang itu adalah tempat pengoplosan gas LPG,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Sebelum dilakukan penggerebekan, pada siang hari, mereka menerima kiriman tabung gas 3 kilogram, lalu setelah dikosongkan, pada pagi hari keluar tabung gas 12 kilogram, yang merupakan gas komersil. “Kami kemudian melakukan penggerebekan, namun para pelaku melarikan diri. Kami melakukan upaya paksa dan menemukan peralatan pengoplosan, serta sejumlah tabung gas 3 kilogram yang dioplos ke dalam tabung gas 12 kilogram,” tambah Bagus.

Menurut Bagus, tabung gas LPG yang mereka oploskan tersebut menggunakan tabung 12 kilogram sebagai wadah, dan dalam setiap tabung 12 kilogram dapat diisi dengan empat tabung gas 3 kilogram. “Secara berat, tetap 12 kilogram, tetapi harga gas subsidi yang seharusnya dijual murah, justru dijual dengan harga komersil, yang tentu saja merugikan masyarakat. Kami perkirakan beberapa tabung bisa hanya terisi 9 hingga 10 kilogram,” katanya.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan bahwa kelangkaan gas LPG yang terjadi di wilayah Sukabumi Kota dan Cianjur disebabkan oleh praktik ilegal ini. “Seharusnya, 1.020 tabung gas per hari beredar di masyarakat, namun mereka menggunakan gas tersebut. Tanpa kelangkaan, mereka mungkin bisa mendistribusikan lebih dari 4.000 hingga 5.000 tabung per hari,” ujar Bagus.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa satu pangkalan yang teridentifikasi sebagai pemasok gas untuk pengoplosan. “Satu kendaraan yang digunakan untuk mengangkut gas diketahui milik pangkalan, dan pemilik pangkalan tersebut sudah kooperatif,” tambahnya.

Bagus mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki asal-usul tabung gas yang digunakan dalam pengoplosan ini. “Kami masih menelusuri dari mana tabung-tabung tersebut berasal. Hasil koordinasi dengan Pertamina, kami sedang menunggu keterangan dari pemilik, dan setelah itu akan ada sanksi, baik administratif maupun pidana,” ujarnya.

Polres Sukabumi Kota juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan roda dua milik karyawan dan peralatan pengoplosan. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku,” pungkasnya. (den/d)