Eks Terminal Diusulkan Jadi Pusat Bisnis

PEMBANGUNAN

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com– Pemerintah Kota Sukabumi mengusulkan eks terminal Sudirman akan dijadikan pusat kawasan bisnis. Hal tersebut tertuang dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kota Sukabumi yang sedang di revisi. ” Sebelumnya itu di RTRW kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), kini direvisi menjadi kawasan bisnis atau pusat perekonomian,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bapedda) Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah, kemarin.

Penetuan kawasan bisnis di esk terminal Sudirman itu kata Rudi berdasarkan hasil masukan dari masyarakat. Apalagi menurutnya nilai ekonomi diwilayah itu cukup tinggi. ” Makanya kita rubah, nanti bisa dibuatkan mall ataupun bioskop kalau ada investornya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Saat ini perubahan atau revisi RTRW 2011-2031 itu masih dalam tahapan verifikasi oleh pemerintah pusat maupun provinsi Jabar. Perkembangan terakhir, pihaknya melakukan ekspos di DPRD Kota Sukabumi, lalu disampaikan kepada Provinsi jabar. ” Nanti kita melihat evaluasi dari provinsi apakah ada perbaikan atau tidak,” ujarnya.

Rudi mengatakan revisi RTRW ini kemungkinan akan selesai pada 2020 mendatang. Soalnya dalam perubahan ini tahapan-tahapan yang dilaluinya cukup banyak dan menyita waktu. ” Kendalanya itu tahapan -tahapan verifikasi banyak, belum lagi RTRW Jabar menunggu pusat. Kita juga verifikasi Peta RTRW ke Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas (PTRA) sampai tiga kali,” bebernya.

Dalam RTRW ini ada perubahan yang memang mengikuti perkembangan jaman kedepannya. Seperti halnya kawasan perdagangan tidak hanya di pusat kota tapi bertambah Jalan Lingkar Selatan. ” Ada yang tetap ada juga yang berubah dari RTRW sebelumnya,” jelasnya.

Lanjutnya, Revisi RTRW ini tak menjadi kendala dalam pencapain visi misi Walikota Sukabumi peride 2018-2023. Soalnya tidak terlalu juah RTRW perubahan ini dengan visi misi walikota dan wakil Walikota. ” Dengan revisi ini tidak terlalu jauh, tidak menjadi kendala,” terangnya.

Sementara itu, untuk lebih detailnya mengenai RTRW ini diakui Rudi nanti dijabarkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Makanya di RTRW ini tidak terlalu detail. ” Kalau detail kan nanti ada turunanya RDTR, disitu membahasa lebih detail lagi,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *