Firman mengaku sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara persuasif, termasuk berkomunikasi dengan kantor pusat perusahaan pembiayaan. Namun hingga kini, status kreditnya belum juga dipulihkan. Akibatnya, ia kehilangan peluang usaha keluarga pada awal 2026 karena gagal memperoleh tambahan modal dari perbankan.
“Saya ingin kasus ini dibuka terang. Kalau ada unsur pidana dalam pengelolaan data atau unit saya, hukum harus ditegakkan,” tegasnya.(bam/d)






