Dua SKPD Bakal Dilebur

MELINTAS: Salah seorang pengendara saat hendak melintas di depan Kantor Bidang Binamarga, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Bidang Binamarga pada Dinas Perhubungan dan Bidang Pemakaman di Dinas Lingkungan Hidup tengah dalam pengkajian untuk di gabung ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (DPUPRPKPP).

Kepada Radar Sukabumi, Asisten Daerah Satu Bidang Pemerintahan, Andri Setiawan menjelaskan, kedua bidang di dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut tengah dalam pengkajiannya untuk dipindahkan ke DPUPRPKPP.

Bacaan Lainnya

“Ya, masih pengkajian kami (Pemerintah Kota Sukabumi, red). Karena memang, kalau dilihat dari regulasi dua bidang tersebut ada di DPUPRPKPP,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (17/6).

Setelah pengkajian dilakukan, lanjut Andri, pihanya bakal menyerahkan hasilnya ke pimpinan daerah untuk kembali dipertimbangkan.

Jika disetujui, selanjutnya tinggal merumuskan regulasinya.

“Setelah selesai pengkajian kita laporkan ke pak Wali, jika memang setuju apakah secara hukum berupa peraturan daerah atau peraturan walikota saja,” ujarnya.

Sepengetahuannya, alasan bidang Binamarga di Dinas Perhubungan dan bidang pemakaman di Dinas Lingkungan Hidup untuk memudahkan koordinasi karena dua bidang itu erat kaitannya dengan SKPD tersebut.

“Kalau tidak salah, pertimbangan duku itu untuk memudahkan koordinasi saja. Misalnya soal jalan, itu kan tidak terlepas dari Dinas Perhubungan,” terangnya.

Pria plontos ini juga menyebut, jika keberadaan bidang binamarga di Dinas Perhubungan hanya satu-satunya di Indonesia. Maka dari itu, pihaknya melakukan kajian untuk kembali dipisahkan.

“Memang kalau dilihat dari regulasi pusat seharusnya tidak disana, nanti akan kami sampaikan kembali setelah melakukan pengkajian,” pungkasnya.

(upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *