Dua Raperda Akan Segera Dibahas DPRD Kota Sukabumi

Plt. Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara

CIKOLE- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Raperda inisiatif dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi, tentang sarana tempat beribadah di setiap perkantoran dan pusat perbelanjaan, mulai akan dibahas pekan depan.

Selain itu juga, agenda yang akan dikejar oleh dewan mengenai persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Iya, sesudah libur lebaran, Dewan akan running berbagai kegiatan yang sudah diagendakan. Termasuk mengunjungi SKPD sebagai mitra kerjanya,”ujar Plt. Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara. Jumat, (21/5).

Bacaan Lainnya

Saat ini kata Asep, anggota dewan tengah melakukan studi banding ke daerah lain. Yang pertama, terkait dengan dua raperda tersebut. Sebab, bagaimana juga harus melihat daerah mana saja yang sudah menerapkan kedua kebijakan tersebut.

“Jadi, dewan harus mengumpulkan semua kebutuhan informasi, dan melihat penerapan daerah yang memberlakukan kebijakan tersebut. Begitu juga dengan persiapan PPDB,”.ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai tugas pokok dan fungsi DPRD, Asep, mengungkapkan, sejauh ini semua dewan sudah melakukan tugas dan fungsinya. Baik itu berkaitan dengan pengawasan, penganggaran, dan legislasi. “Sejauh ini tugas dan fungsi seluruh anggota DPRD sudah terlaksanakan, dan dijalankan,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait