Tak hanya itu, Wawan juga berharap pemerintah bisa memasang alat pencatat transaksi( taping box) diseluruh objek pajak. Hal ini dalam upaya transparansi dalam pengelolaan pajak.
“Selain tranparansi, tentunya laporan pendapatan pajak yang disetorkan oleh pelaku usaha bisa terlihat secara real dan jelas,” ungkapanya.
Politisi PKS ini pun meminta para pelaku usaha di Kota SUkabumi bisa membuat laporan yang real atas pendapatan pajak mereka kepada pemerintah.
Pajak yang disetorkan itu dikembalikan lagi nanti kepada masayrakat dalam bentuk pembangunan atau lainnya. “Pajak itu kan titipan masyarakat.
Misalnya, kita makan di restoran, pasti ada pajaknya. Nah itu dibayar oleh uang konsumen atau masyarakat, pelaku usaha hanya mengumpulkan uang titipan dari masyarakat yang harus disetorkan kepada pemerintah,” pungkasnya. (bal)






