DPRD Kota Sukabumi Pertanyakan Kesejahteran Masyarakat Saat PSBB

Anggota DPRD Kota Sukabumi dari fraksi PDIP Gagan Rachman Suparman

SUKABUMI – Komisi III DPRD Kota SUkabumi memanggil sejumlah Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi.

Dalam pertemuannya tersebut Komisi III DPRD Kota Sukabumi mempertanyakan kesejahteraan masyarakat saat akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) pada Rabu (6/5).

Bacaan Lainnya

Begitupun mengenai kesiapan Pemerintah Kota Sukabumi dalam memberikan bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

” Kita tidak mau terjadi tumpang tindih anggaran dan bantuan. Kami yakin pemerintah mengalokasikan anggaran sesuai dengan pendataan yang telah diperbaiki oleh Dinas Sosial,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota SUkabumi, Gagan Rachman kepada Radar SUkabumi, Selasa (5/5).

Kucuran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid -19 ini harus tetap sasaran. Jangan sampai seperti bantuan dari provinsi Jabar yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

” Nah ini jangan sampai terjadi ketika akan menyalurkan bantuan dari Pemerintah Kota Sukabumi kepada masyarakat. Warga yang sudah mendapatkan bantuan jangan sampai tumpangh tindih,” katanya.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Sukabumi selaku yang membidangi kesejahteraan masyarakat, ingin menyampaikan beberapa masukan dari anggota DPRD Kota Sukabumi kepada dinas terakit. Agar bisa dijadikan pertimbangan oleh pemerintah Kota Sukabumi.

” Sebetulnya keinginan kami pertemuan ini didukung kuat, karena pemerintah kota tidak melibatkan Komisi III, padahal kami juga berkompeten dalam kesejahteraan masyarakat Sukabumi,” ujarnya.

Komisi III Berharap saat penerapan PSBB , segera penyaluran anggaran penanganan COvid-19 bisa direalisasikan termasuk jaring pengaman sosial. ” Disini pun ada masyarakat miskin baru, agar pemerintah bisa memperhatikan masukan data dari Rt atau Rw,” jelasnya.

Selain itu, Komisi III berharap dalam penerapan PSBB ini masyarakat agar tertib dan mengikuti arahan dari pemerintah. Sehingga penerapan PSBB ini bisa efektif dilakukan dalam memutus mata rantai Covid-19. ” Kalau warga tidak mendengarkan arahan pemerintah,. percuma saja PSBB dilakukan,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *