DPMPTSP Kota Sukabumi juga mendorong kolaborasi UMKM dengan sektor usaha modern, termasuk keterlibatan UMKM lokal dalam pengembangan minimarket maupun pusat perdagangan. Saat ini lebih dari 50 persen UMKM di Kota Sukabumi telah memiliki NIB, namun pendampingan terus dilakukan bagi pelaku usaha yang belum memiliki legalitas.
“Harapannya, semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas sehingga lebih mudah mendapatkan akses pembinaan, permodalan, maupun peluang kerja sama usaha,” pungkas Saefulloh.(bam/d)





