KOTA SUKABUMI

Dorong Lahirnya Perda Zakat

×

Dorong Lahirnya Perda Zakat

Sebarkan artikel ini

Fahmi berupaya akan mendorong dari sisi aturan atau regulasi. Di mana ada gagasan atau ide pembuatan Perda Zakat yang terus bergulir di tengah masyarakat. Diharapkan dengan adanya perda tersebut dapat menjadi pendongkrak naiknya perolehan zakat.

“Saat ini Baznas Sukabumi menargetkan perolehan zakat sebesar Rp 3 miliar. Nantinya bila sudah diterbitkan perda bisa menembus angka Rp 6 miliar per tahun,” terang Fahmi.

Bank bjb Tandamata

Fahmi menambahkan, pembayaran zakat adalah sebagai bentuk rasa syukur seseorang terhadap apa yang dimilikinya. “Bukan sekedar menyebut nikmat saja, akan tetapi bagaimana bersyukur dengan membayar zakat,” pungkasnya. (*)