“Kami akan evaluasi apakah ada pelanggaran. Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan,” tegas Rijan.
DLH juga menggandeng penyuluh perikanan untuk mengkaji aspek teknis budidaya ikan warga. Selain itu, hotel diminta memperketat pengawasan dan melakukan uji kualitas air secara berkala terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Rijan menegaskan, penanganan ini bukan sekadar respons sesaat, tetapi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan demi menjaga lingkungan serta keberlangsungan ekonomi warga sekitar.(bam/d)






