SUKABUMI – Investigasi dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kota Sukabumi setelah warga mengeluhkan matinya ikan di sungai yang melintasi kawasan Hotel Horison. Menyikapi laporan viral di media sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung melakukan peninjauan lapangan.
Kepala Bidang P4LH DLH Kota Sukabumi, Rijan Junistiar, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan observasi awal serta menggelar musyawarah bersama warga, pihak hotel, dan aparat wilayah. Dalam diskusi tersebut, masyarakat mengungkapkan kekhawatiran terhadap aliran limbah yang diduga menyebabkan kematian ikan di kolam budidaya dan sungai kecil sekitar hotel.
Meski investigasi awal belum dapat memastikan keterlibatan langsung limbah hotel, DLH menemukan indikasi adanya aliran air tersumbat dan debit yang kurang optimal di kawasan kolam warga. Aliran tersebut berasal dari Kelurahan Cikole dan bermuara di Sungai Cileles.
Untuk memastikan penyebabnya, DLH telah mengambil sampel air untuk diuji laboratorium dan akan melakukan pengecekan lanjutan. Pihak Hotel Horison pun diminta menandatangani komitmen penataan limbah dengan tenggat penyelesaian 30 hari. Menariknya, kasus serupa sempat terjadi pada November 2023 dan diselesaikan melalui pengalihan aliran limbah hotel ke sungai.






