Disnakertrans Bentuk Satgas THR

CIKOLE– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Kota Sukabumi akan membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran Tahun 2018.

Seketaris Disnakertans Kota Sukabumi, Iyan Damayanti mengatakan sesuai surat edaran dari provinsi Jawa Barat bahwa di Kota/kabupaten harus dibentuk Satgas pengawasan untuk THR bagi buruh yang berada di perusahaan.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya ( THR) Keagamaan di Kota Sukabumi.

“Kita setiap tahun sering melakukan pemantauan THR, karena Menteri Tenaga kerja juga sudah memberikan surat edaran. Posko Satgas terdiri dari Tim dari Disnsker dan dar Tri parkit sendiri,” ujarnya kepada Radar Sukabumi di Kantornya, kemarin (17/5).

Ditahun ini, kata Iyan, ditargetkan 100 persen semua perusahaan di Kota Sukabumi memberikan THR kepada para pegawainya. Sebagai bentuk mengapresiasi kinerja para pegawai.

“Kita teruskan surat edaran dari kementrian kepada perusahaan-perusahaan,” katanya.Menurutnya, dalam menuntut THR dari perusahaan, sebagai salah satu cara untuk mensejahterakan buruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *