Diskopdagrin Tera Ulang Toko Modern, Minimalisir Timbangan Nakal

Foto:ist PEMERIKSAAN: Dinas Koperasi, Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Sukabumi saat melakukan pelayanan tera ulang di Depatemen store Yogya

 SUKABUMI – Dinas Koperasi, Perdagangan Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Sukabumi menyasar toko -toko modern untuk dilakukan tera ulang timbangan. Kali ini, Bidang Kegiatan Unit Metrologi Legal Kota Sukabumi mentera ulang toko modern Toserba Yogya.

“Iya hari ini kita melakukan pelayanan tera ulang di toko modern. Ini ajuan dari mereka,” ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Konsumen dan Metrologi, Deden Supriyatman Kepada Radar Sukabumi, Kamis (10/12).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini kata Deden pihaknya melakukan tera ulang timbangan yang berkapasitas 15 Kilogram hingga 300 Kilogram. Hal tersebut untuk memastikan bawha konsumen bisa terlindungi dari timbangan -timbangan yang nakal. “Ini harus dilakukan dalam kurun waktu setahun sekali,” ungkapnya.

Deden menjelaskan saat ini seluruh toko-toko modern di Kota Sukabumi sudah dilakukan tera ulang. Seperti Toserba Selamat, Superindo dan lainnya. “Alhamdulillah dengan adanya Perda ini semua toko modern pun respek,” katanya.

Untuk para pedagang yang ada di pasar diakuinya belum melakukan tera ulang. Rencananya itu akan dilakukan pada tahun 2020 ini, hanya saja terjadi recofusing anggaran sehingga tertunda. “Mungkin nanti di tahun depan jika ada anggaran, namun saat ini pun pasar nyak masih semrawut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *