Langkah cepat ini dilakukan sebagai antisipasi agar tidak muncul kegaduhan atau reaksi yang dapat mengganggu kondusivitas. Diskominfo Kota Sukabumi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang mengatasnamakan pejabat maupun instansi pemerintah.
“Jika menemukan informasi yang meragukan, masyarakat dapat mengeceknya melalui akun resmi Pemerintah Kota Sukabumi atau Diskominfo. Jangan mudah percaya sebelum memastikan kebenarannya,” pungkas Tantan.(bam/d)






