Untuk menyampaikan aduan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal yang tersedia, seperti SMS ke 1708, situs web lapor.go.id, atau aplikasi SP4N-LAPOR yang dapat diunduh melalui perangkat Android dan iOS. Tantan mengimbau warga untuk aktif menggunakan layanan ini, karena semakin banyak aspirasi yang disampaikan, semakin besar peluang pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa LAPOR adalah milik bersama, demi Sukabumi yang lebih baik.(bam/d)
Diskominfo Kota Sukabumi Terima 25 Aduan Warga Lewat LAPOR





