“Alhamdulillah, setiap SKPD yang menerima aduan dari masyarakat meresponsnya dengan cepat. Ini menjadi sinyal positif bahwa sistem pengelolaan pengaduan mulai berjalan efektif,” jelasnya.
Diskominfo terus mendorong masyarakat untuk aktif memanfaatkan SP4N-LAPOR, tidak hanya sebagai saluran keluhan, tetapi juga sebagai wadah untuk menyampaikan saran dan masukan konstruktif bagi pemerintah.
“Warga bisa menyampaikan laporan melalui SMS ke 1708, website lapor.go.id, atau aplikasi SP4N-LAPOR yang tersedia di Android dan iOS. Jangan ragu, semua laporan akan ditangani,” pungkas Tantan.(bam/d)






