Melalui Bidang Stadiksi, Diskominfo terus mengawal implementasi sertifikat elektronik di berbagai perangkat daerah. Kehadiran TTE mampu memangkas birokrasi, mengurangi dokumen fisik, mempercepat verifikasi, serta meningkatkan keamanan dokumen dari risiko pemalsuan. “Di sektor kesehatan, peran TTE semakin vital karena menjadi syarat penting penerapan Rekam Medis Elektronik yang diwajibkan Kementerian Kesehatan,” jelas Endah.(bam/d)




