SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi memastikan akan menambah 76 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada tahun 2026. Program ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, mengatakan penambahan PJU bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga, terutama di wilayah yang masih minim penerangan.
“Tahun depan kami pasang 76 PJU baru sesuai usulan masyarakat. Semua berdasarkan hasil Musrenbang,” ujar Yanto, Senin (22/9).
Ia menekankan pentingnya PJU dalam mendukung keselamatan lalu lintas, mencegah tindak kriminal, dan menciptakan rasa aman di lingkungan permukiman.
Sepanjang Agustus 2025, Dishub menerima 41 laporan kerusakan PJU dari masyarakat. Kerusakan terbanyak terjadi pada lampu (27 unit), jaringan (7 kasus), tiang (2 unit), dan komponen lainnya (13 kasus). Seluruh laporan telah ditindaklanjuti.
“Kami turunkan dua tim skylift untuk percepatan perbaikan. Targetnya, setiap aduan diselesaikan maksimal 24 jam,” jelas Yanto.






