Menariknya, tidak sedikit laporan yang diterima berkaitan dengan PJU di ruas jalan milik pemerintah provinsi maupun pusat. Meski bukan kewenangan pemerintah kota, Dishub kerap berinisiatif melakukan perbaikan sementara demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Iskandar menambahkan, di tengah keterbatasan anggaran, Dishub menerapkan langkah efisiensi dengan mengoptimalkan kemampuan teknisi internal. “Banyak kerusakan bisa diperbaiki teknisi kami sehingga komponen lama masih dapat dimanfaatkan kembali,” pungkasnya.(ris/d)






