KOTA SUKABUMI

Dishub Kota Sukabumi Percantik Marka Jalan Demi Keselamatan

×

Dishub Kota Sukabumi Percantik Marka Jalan Demi Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub Kota Sukabumi melakukan pengecatan ulang marka jalan di Simpang Sigodeg untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengecatan ulang marka stop line di kawasan Simpang Sigodeg, salah satu titik lalu lintas terpadat di kota ini.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menjelaskan pengecatan ulang dilakukan untuk memperjelas batas berhenti kendaraan di persimpangan sehingga dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan.

Bank bjb Tandamata

“Marka yang terlihat jelas diharapkan mampu membantu pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan,” ungkap Iskandar kepada Radar Sukabumi, Minggu (7/6).

Ia menambahkan, pemeliharaan fasilitas lalu lintas merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

“Pengecatan ulang marka stop line ini dilakukan untuk menjaga fungsi dan visibilitas marka agar tetap terlihat jelas oleh pengendara. Keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas yang harus terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Menurut Iskandar, marka jalan memiliki peran penting dalam mengatur pergerakan kendaraan di persimpangan. Karena itu, kondisi marka yang mulai memudar harus segera diperbaiki agar tetap efektif mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Selain pemeliharaan sarana lalu lintas, Dishub juga terus mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan saat berkendara. Kepatuhan terhadap marka, rambu, dan lampu lalu lintas disebut sebagai faktor utama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi marka dan rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.