Dishub Kota Sukabumi Pelototi ODOL di Jalur Lingsel

Jalur Lingkar Selatan Sukabumi
Jalur Lingkar Selatan Sukabumi

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, angkat bicara soal penindakan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) melintas di Jalan Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) yang berdampak terhadap banyaknya kerusakan sepanjang jalur tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rahman menjelaskan, pengawasan ODOL sejak beberapa tahun ini kurang optimal karena terkendala anggaran akibat adanya pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Ya, karena terkendala anggaran sehingga kegiatan penindakan terhadap ODOL kurang. Tapi untuk 2023 nanti, kami sudah ajukan anggaran untuk kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap ODOL. Nanti kami juga akan koordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar karena status Jalur Lingsel kewenangannya di provinsi,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Selasa (7/6).

Lanjut Abdul, pada 2019 lalu Pemkot Sukabumi sudah mengeluarkan Keputusan Walikota (Kepwal) tentang pengalihan angkutan barang melalui Jalur Lingsel pada 2019 lalu.

Sehingga, truk besar saat ini tidak diperkenankan lagi masuk melalui jalan yang berstatus Kota Sukabumi.

“Pemkot sudah menerbitkan Kepwal bahwa untuk truk besar terhitung 2019 tidak lagi diperkenankan masuk melakui jalan berstatus kota, tetapi dialihkan ke Jalur Lingsel. Hal itu, untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan dalam kota,” ujarnya.

Abdul menambahkan, sejak dialihkan angkutan barang bermuatan berat ke Jalur Lingsel ini, jalan yang berstatus kota tidak ada kerusakan. “Ya, setelah dialihkan ke Jalur Lingsel tidak ada kerusakan jalan dan bisa menekan angka kecelakaan di jalan berstatus kota,” ucapnya.

Menurutnya, Dishub Kota Sukabumi bakal koordinasi dengan Balai Perhubungan Wilayah I untuk melakukan penindakan ODOL. “Kami akan kordinasi dengan kepolisian dan dinas provinsi untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap ODOL tersebut,” pungkasnya. (bam/radar sukabumi)

Abdul Rachman
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *