KOTA SUKABUMI

Dinsos Sukabumi Genjot Digitalisasi Layanan, SLRT Repeh Rapih Jadi Motor

×

Dinsos Sukabumi Genjot Digitalisasi Layanan, SLRT Repeh Rapih Jadi Motor

Sebarkan artikel ini
ELAYANAN: UPT SLRT Repeh Rapih yang berada di bawah naungan Dinsos Kota Sukabumi, saat melayani surat rekomendasi, belum lama ini.
ELAYANAN: UPT SLRT Repeh Rapih yang berada di bawah naungan Dinsos Kota Sukabumi, saat melayani surat rekomendasi, belum lama ini.

SUKABUMI – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Repeh Rapih di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi mencatat kinerja signifikan sepanjang 2025. Sebanyak 12.173 surat rekomendasi diterbitkan untuk membantu masyarakat mengakses berbagai layanan sosial dasar.

Bank bjb Tandamata

Kepala UPT SLRT Repeh Rapih, Ai Komariah, menyebut mayoritas rekomendasi berkaitan dengan layanan kesehatan. “Sepanjang 2025 kami menerbitkan 8.405 rekomendasi bidang kesehatan untuk jaminan kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang ditanggung Pemkot Sukabumi,” ujarnya, Selasa (20/1).

Selain itu, 3.335 rekomendasi dikeluarkan di bidang pendidikan, mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Kartu Cerdas bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Sementara di sektor sosial, sebanyak 433 rekomendasi diterbitkan, mulai dari pengurusan isbat nikah, surat keterangan tidak mampu, pengambilan ijazah, hingga proses perceraian.

Ai menambahkan, frekuensi pelayanan tertinggi terjadi pada Desember, terutama untuk layanan kesehatan. Menghadapi 2026, pihaknya tengah merancang inovasi layanan berbasis digital berupa sistem pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online. “Harapannya bisa seperti website cekbansos sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi,” jelasnya.