Dinkes Kota Sukabumi Siap Permudah Peserta JKN

Dinkes Kota Sukabumi
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi, Lulis Delawati saat menghadiri Konferensi Pers di BPJS Kesehatan

SUKABUMI– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan kesehatan selama cuti bersama dan libur lebaran 8 sampai 15 April 2024 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Reni Rosyda Muthmainnah melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Lulis Delawati mengatakan, peserta yang berada di luar wilayah Faskes Tingkat Pertama (FKTP) dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Bacaan Lainnya

“Artinya, pemudik dari luar daerah bisa mendapatkan pelayanan disetiap Puskesmas selama libur lebaran,” kata Lulis kepada Radar Sukabumi, Kamis (21/3).

Lulis menjelaskan, Faskes di kota sukabumi siap mengikuti program JKN saat libur lebaran. “Misalnya, puskesmas akan menerima peserta BPJS yang berada di luar wilayah atau pemudik dengan maksimal tiga kali kunjungan,” jelasnya.

Disinggung soal posko lebaran, Lulis mengaku hingga saat ini Dinkes Kota Sukabumi baru akan melakukan rapat. “Kalau untuk posko belum rapat yang Dinkes. Baru nanti akan kami bahas,” ucapnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan peserta JKN dapat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik selama libur lebaran tanpa kendala. “Kami juga mengimbau seluruh peserta JKN untuk selalu menjaga kesehatan. Jika mengalami keluhan penyakit bisa langsung mendatangi Puskesmas terdekat,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *