“Sementara ini, belum ada penarikan obat sirup, kami hanya minta untuk semuanya tidak diberikan dulu. Tentunya alternatifnya bisa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan, dengan dokter setempat,” tuturnya.
Adapun, terkait pengawasan sejauh ini Pemkot sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menerjunkan tim.
“Dari dinas kesehatan kami minta untuk menerjunkan tim, melakukan pengawasan tersebut (penjualan obat syrup). Termasuk tadi mengevaluasi surat edaran yang disampaikan ke berbagai elemen,” jelasnya.
Fahmi mengimbau, para orang tua yang memiliki anak untuk sementara tidak memberikan obat sirup.
“Kepada para orang tua, kemudian juga yang lainnya semuanya kami minta untuk sementara waktu tidak menggunakan obat yang berbentuk sirup tersebut,” pungkasnya. (bam/d)






