Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Masih Temukan Kecurangan PPDB Online

Dewan Pendidikan Kota Sukabumi

SUKABUMI — Dewan Pendidikan Kota Sukabumi masih menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

Hal tersebut berdasarkan hasil temuan dan aduan dari Satuan Pendidikan Sekolah Swasta yang merasa dicurangi pada pelaksanaan PPDB online.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Sukabumi, Beni Kurniawan mengatakan pada prinsipnya Dewan Pendidikan Kota Sukabumi sangat mendukung pelaksanaan PPDB online yang mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hanya saja pihaknya merasa kecewa lantaran masih adanya temuan indikasi pelanggaran sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Hasil temuan kita sungguh mengejutkan karena disini masih banyak kecurangan yang tidak sesuai peraturan sehingga berdampak pada PPDB sekolah swasta, ” ujar Beni.

Dikatakan Beni, hasil temuan dan infestigasi dalam proses pelaksanaan PPDB 2019 terjadi berbagai penyimpangan, mulai dari indikasi transaksional kelulusan dalam seleksi PPDB hingga adanya indikasi menerimaan peserta didik baru melebihi batas jumlah rombongan belajar (rombel) sebagai mana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 22 tahun 2016 tentang PPDB.

“Pungutan liar juga masih marak dalam pelaksanaan PPDB online” kata Beni, kepada Radar Sukabumi, Minggu (16/8/2020).

Dengan masih banyaknya temuan kecurangan pelaksanaan PPDB online Dewan Pendidikan Kota Sukabumi merekomendasikan kepada Pemetintah Kota Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat agar melakukan pendataan kembali permasalahan guna penyeleseian permasalahan satuan pendidikan swasta, sebagai akibat dari PPDB yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

“Akibat penyimpangan ini berdampak pada kurangnya siswa di sekolah swasta, maka kita menyarankan kepada pemerintah untuk mengusut dan menginventarisir PPDB secara online, “pungkasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *