KOTA SUKABUMI

DBHCHT Bukan ‘Uang Basah’: Pemkot Sukabumi Tegaskan Disiplin Anggaran

×

DBHCHT Bukan ‘Uang Basah’: Pemkot Sukabumi Tegaskan Disiplin Anggaran

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN: Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakor RKP DBHCHT tahun anggaran 2026 yang digelar di Hotel Balcony, Kamis (11/12).
SAMBUTAN: Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakor RKP DBHCHT tahun anggaran 2026 yang digelar di Hotel Balcony, Kamis (11/12).

SUKABUMI – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bukanlah “uang basah” yang bisa digunakan sembarangan. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (Rakor RKP) DBHCHT Tahun Anggaran 2026 di Hotel Balcony, Kamis (11/12).

Dalam forum yang dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah, termasuk Bappeda, BPKPD, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Diskop UKM Perindag, Diskominfo, Satpol PP, DKP3, DPMPTSP, Disporapar, serta Tim Pengelola DBHCHT, Bobby menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan dana tersebut.

Bank bjb Tandamata

“DBHCHT bukan anggaran pelengkap atau ruang untuk program seremonial. Ini adalah mandat negara yang harus menghasilkan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Bobby menyampaikan tiga komitmen utama yang harus dipegang seluruh perangkat daerah, fokus pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, ekonomi, dan penegakan peraturan cukai, kepatuhan terhadap regulasi, dengan memastikan seluruh kegiatan sesuai petunjuk teknis dan aturan nasional dan penguatan kolaborasi lintas sektor, agar pengelolaan DBHCHT tidak terjebak pada ego sektoral.

Ia juga menyoroti bahwa tantangan utama bukan pada keterbatasan anggaran, melainkan lemahnya keberpihakan program terhadap kebutuhan riil masyarakat.