Kapolres memastikan dukungan penuh terhadap program ini, mulai dari penyediaan data, optimalisasi sumber daya, koordinasi lintas fungsi, hingga fasilitasi kebijakan. “Melalui FGD ini, diharapkan lahir rekomendasi komprehensif sehingga NKAP yang disusun tidak hanya bersifat konseptual, tetapi aplikatif dan berdampak strategis dalam memperkuat kapasitas organisasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.
Di balik diskusi akademik, FGD ini menyimpan pesan penting: bahwa penanganan penipuan bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kepercayaan publik. Dari ruang Graha Rekonfu, Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk hadir lebih adaptif, lebih responsif, dan lebih dekat dengan masyarakat.(bam/d)




