Dana Kelurahan Masuk Kas Daerah

FOTO: IST BINTEK: Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada saat membuka bimbingan teknis pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah dalam mempersiapkan penyaluran dana kelurahan

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com– Dana kelurahan yang digelontorkan pemerintah pusat telah masuk kas daerah Kota Sukabumi. Maka dari itu, Pemrintah Kota Sukabumi terus melakukan bimbingan teknis kepada para pengguna anggaran.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada menerangkan, anggaran dana keluarahan sekitar 50 persen sudah masuk kas daerah. Sisa dana kelurahan akan disalurkan menunggu hasil penyerapan 50 persen dana kelurahan yang sudah lebih dahulu dikucurkan. “Kota Sukabumi mendapatkan dana kelurahan Rp 11 miliar untuk 33 kelurahan dan per kelurahan mendapatkan Rp 352 juta. 50 persen di antaranya, sudah masuk kas daerah,” jelasnya, kemarin (17/7).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Pemkot menggiatkan bimbingan teknis dan workshop dalam persiapan penyerapan dana kelurahan. Termasuk, disiapkan dana pendamping dalam APBD Perubahan 2019 unuk anggaran operasional kelurahan dan makan dan minum dan dana pendampingan “Deengan penguatan pendampingan dana keluarahan harapannya berjalan lancar aman dan tidak bermasalah, sehingga penyerapan dana kelurahan sesuai dengan ketentuan.,” lanjutnya.

Dida menerangkan, pada pertengahan Mei dan Juni turun Permendagri dana kelurahan. Dalam aturan ini ada kejelasan bahwa peruntukkan tidak bisa digabung untuk sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat. “Ada perjalanan panjang mengenai dana kelurahan. Pemkot mendapatkan wacana ini sejak awal 2018 bahwa nanti 2019 untuk kota akan mendapatkan dana kelurahan. Setelah sebelumnya untuk seluru desa memperoleh dana desa,” bebernya.

Anggaran kelurahan, diperkuat dengan lahirnya keputusan presiden (Kepres) dana kelurahan pada Nopember atau Desember 2018. Di mana Kota Sukabumi mendapatkan dana kelurahan Rp 11 miliar untuk 33 kelurahan dan per kelurahan mendapatkan Rp 352 juta. ” Kota Sukabumi sudah masuk kriteria yang baik, kalau belum cukup baik nilainya bisa lebih besar,” pungkasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *