Buruh Mulai Kembali Dipekerjakan

Ilustrasi buruh pabrik

SUKABUMI – Para buruh dan karyawan yang sebelumnya telah dirumahkan karna terdampak Covid-19 mulai kembali bekerja. Hanya saja, para buruh dan karyawan yang dirumahkan tidak seluruhnya kembali bekerja karena kondisi perusahaan belum stabil.

Hal itu, disebutkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi, Didin Syafrudin. Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan laporkan baraha sebagaian besar karyana yang sebelumnya dirumahkan telah kembali bekerja.

Bacaan Lainnya

“Sudah ada yang bekerja, namun memang tidka semuanya karena kondisi perusahaan yang belum stabil, ada yang di shif dan yang sudah seperti biasa,” jelasnya saat dihubungi, kemarin (8/6).

Kendati demikian, kondisi para buruh dan karyawan yang kembali dipekerjakan menunjukan bahwa roda perekonomian kembali berputar di Kota Sukabumi.

“Tentunya, pasca Kota Sukabumi diperbolehkan untuk melakukan pelonggaran aktivitas ekonomi secara khusus, maka secara langsung akan kembali berputar. Semoga saja, perekonomian kembali pulih seperti biasanya,” terangnya.

Disinggung soal anggaran bantuan bagi karyawan dan buruh yang dirumahkan, lanjut Didin, hingga saat ini belum terdistribusikan. Karena memang, persoalan data masih berubah-ubah.

“Masih belum diserahkan, nanti kami menunggu intruksi pimpinan dan data validnya,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *