CIBEUREUM – Unit Reskrim Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus YH (25), terduga pelaku penganiayaan terhadap AMR (30) di Jalan Ciandam, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Sabtu (10/1/2026) malam.
Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, menjelaskan korban mengalami luka sobek di pipi kiri akibat serangan senjata tajam. “Akibat perbuatan terduga pelaku, korban mengalami luka cukup serius,” ujarnya, Senin (12/1).
Penganiayaan diduga berawal dari ketersinggungan yang disampaikan melalui pesan singkat. Keduanya sepakat bertemu di depan Pemakaman Umum Ciandam, namun adu mulut berakhir dengan aksi brutal. Terduga pelaku membawa kampak dan pisau, lalu menyerang korban hingga melukai wajahnya.






