“Pajak daerah adalah bentuk gotong royong masyarakat dalam pembangunan. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan agar manfaatnya bisa dirasakan bersama,” tambahnya.
Dengan pemetaan komprehensif, BPKPD berharap pengawasan dan pengendalian PBJT semakin efektif. “Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Kota Sukabumi secara berkelanjutan,” pungkasnya.(ris/d)






