Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Hari Saputro mengatakan, program rehabilitasi bagi WBP dapat membantu produktivitas serta menambah wawasan tentang bahaya narkoba.
“Program rehabilitasi diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas dan diharapkan program ini dapat membantu produktivitas serta memberikan wawasan kepada WBP untuk selalu menjauhi narkoba dan mempersiapkan WBP untuk siap kembali ke lingkungan masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, dukungan berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada pecandu narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi ini.
“Selain itu, stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” tukasnya. (bam/d)






