BNN Miliki Klinik Rehabilitasi

SEREMONIAL: BNN Suakbumi bersama semua unsur saat meresmikan klinik pratama layanan rehabilitasi rawat jalan pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika.

CIBEUREUM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sukabumi kini miliki klinik pratama layanan rehabilitasi rawat jalan pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika. Selain pecandu yang terjerat hukum, penyalahguna narkotika pun bisa langsung mendatangi klinik tersebut.

Kepala BNN Sukabumi, AKBP Yus Danial menjelaskan, klinik pratama layanan rehabilitasi rawat jalan pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika merupakan bagian dari Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Bacaan Lainnya

“P4GN adalah strategi yang di disusun oleh negara dalam menghadapi darurat Narkoba, seluruh komponen negara harus bersama sama ikut melaksanakan program ini, bagaimana pencegahan bisa terlaksana disemua lingkungan. Klinik ini merupakan bagian dari pencegahan narkotika,” jelasnya kepada Radar Sukabumi belum lama ini.

Tidak hanya itu, BNN Sukabumi juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara dengan Lembaga Pemasyarakatan Nyomplong Kelas IIb Kota Sukabumi. Intinya, pihaknya sepakat untuk memberantas peredaran narkotika dalam Lapas. “Selain penyerahan SKEP tim sssesment terpadu, kami pun telah menyepakati untuk memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan, dengan diresmikannya klinik rehabilitasi pratama layanan rehabilitasi rawat jalan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Sukabumi ini dapat mendorong P4GN menjadi lebih epektif di khususnya di Kabupaten dan Kota Sukabumi.

“penyalahgunaan narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan anak bangsa. Karena itu, kewaspadaan terhadap generasi harus dimaksimalkan, langkah antisipasi menyeluruh dan sistemik harus dilakukan secara konkret.” tambahnya.

Marwan juga menekankan, penyalahgunaan narkoba merupakan masalah dan tanggungjawab bersama, sehingga penanggulangannya harus dilakukan secara serius baik pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, kelompok-kelompok sosial dan keagamaan. “Ketika semua elemen ini berjalan dan bekerjasama, tentu akan menuai hasil yang maksimal,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *