Bersih-bersih Narkoba di Balik Jeruji Besi ala Lapas Kelas II Sukabumi

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar saat koordinasi dengan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Jumat (30/4).

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Lapas Kelas II B Sukabumi melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkotika di balik jeruji besi. Ini pasca terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton di Aceh yang tersangkanya melibatkan narapidana (napi) lapas.

“Maraknya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di Indonesia, menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan dengan melibatkan berbagai pihak,” ungkap Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar kepada Radar Sukabumi, Jumat (30/4).

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, lanjut Christo, butuh komitmen, kerja sama dan integrasi untuk mengatasi hal ini. “Ini merupakan salah satu bentuk nyata kesiapan kami dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum terkait dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Sukabumi” ujarnya.

Menurutnya, Lapas Kelas IIB Sukabumi akan terus mendukung dan berkomitmen penuh dalam kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba khususnya di lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi.

“Tidak hanya narkoba kami pun menolak dengan keras akan adanya Handphone untuk Napi dan pungli bagi pelayanan di lingkungan kami bekerja” ujarnya.

Dalam kunjungan ini selain bersilaturahmi dan membahas penanganan kasus narkoba, sesi ini juga membicarakan berbagai peningkatan kerja sama lainnya antara Lapas Sukabumi, Polres Kota Sukabumi dan juga BNNK Sukabumi.

“Dengan berbagai upaya yang dilakukan ini mudah-mudahan dapat mengantisipasi dan menekan kasus peredaran gelap narkoba yang kerap kali tersangka melibatkan Napi,” pungkasnya. (bam/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *