Berantas Pungli, Polres Sukabumi Kota Terapkan Tilang Elektronik

AKBP SY Zainal Abidin
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin

SUKABUMI — Guna mengantisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli), Polres Sukabumi Kota bakal segera memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, sejauh ini Polres Sukabumi Kota masih mempersiapkan tilang elektronik atau ETLE mobile untuk menggantikan tilang manual. Hal itu, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Bacaan Lainnya

“Kemarin dari Satlantas sudah dikumpulkan di Ditlantas Polda Jabar untuk mendapatkan arahan. Saat ini, sistemnya sedang di uji coba di lapangan, jadi kami belum mendapatkan perintah untuk penerapannya,” kata Zainal kepada Radar Sukabumi, Kamis (1/12).

Lanjut Zainal, pemberlakuan tilang elektronik ini akan segera dianalisa dan evaluasi. Saat ini, Ditlanras dan jajaran masih memastikan terlebih dulu sistemnya.

“Nantinya, penerapan ETLE mobile ini akan berjalan dulu baru kemudian diterapkan biar masyarakat tidak bingung,” ujarnya.

Dalam hal penerapannya, smabung Zainal, Polres Sukabumi Kota bakal tetap melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahuinya. “Tentunya, sosialisasi akan dilakukan sebelum sistem tersebut diterapkan,” ucapnya.

Adapun sistem penilangannya, sambung Zainal, Polres Sukabumi Kota masih menunggu perintah lebih lanjut.

“Sistemnya difoto menggunakan handphone, nanti mekanisme berikutnya yang jelas tidak ada sentuhan petugas di lapangan terhadap pelanggar pada saat melakukan pelanggaran,” bebernya.

Zainal menambahkan, implementasi ETLE mobile tersebut sebagai salah satu upaya polri dalam memutus mata rantai Pungli di lapangan.

“Ya, untuk kemudian mencegah terjadinya hal tersebut, penyalahgunaan wewenang, diputus nih komunikasi antara petugas dengan pihak pelanggar,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *