Belilah Hewan Kurban Yang Sehat

WARUDOYONG, RADARSUKABUMI.com– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menghimbau agar masyarakat membeli hewan kurban dari penjual yang telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Hal itu, untuk memastikan hewan kurban yang dibeli dalam keadaan sehat sehinga tidak membahayakan bagi yang mengkonsumsinya. Kepala DKP3 Kota Suakbumi, Kardina Karsoedi mengungkapkan, penjual hewan kurban yang telah memilik SKKH tentunya sudah melewati proses pemeriksaan kesehatan hewan yang diperjualbelikannya. “Kami himbau masyarakat tidak asal-asalan saat membeli hewan kurban, tentunya harus hewan kurban yang sehat dan dibuktikan SKKH dari kami (DKP3 Kota Sukabumi),” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (23/7).

Bacaan Lainnya

DKP3 Kota Sukabumi, lanjut Kardina, bakal mulai terjun ke lokasi penjualan hewan kurban mulai Agustus mendatang. Pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dengan cara memeriksa feses, hidung, kuku dan matanya. “Tim pemantau dan pemeriksa mulai turun pada Agustus, kita cek semua kesehatan, kesejahteraan hewan kurban yang diperjualbelikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Hasil pemantauan dan pemeriksaan terhadap lapak penjual hewan kurban, bakal ditindak lanjuti dengan SKKH jika sehat, jika tidak pihaknya bakal menindaklanjutinya. “Penjual hewan kurban harus memiliki SKKH pastinya untuk memastikan kesehatan hewan dan semua penjual harus memiliki SKKH,” pungkasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *